Berita LangsungBerita Utama

Awasi rekrutmen adhoc, jajaran pengawas pastikan sesuai prosedur

Barito Kuala, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Kuala – Bawaslu Batola Bersama jajaran adhoc secara serentak mengawasi jalannya pembentukan KPPS pada Pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh jajaran PPS KPU Batola, hal ini disampaikan oleh Ketua beriringan dengan surat imbauan yang telah disampaikan oleh Bawaslu Batola kepada KPU Batola tentang imbauan pembentukan KPPS. Senin (18.12.23)

Menurut Syaifi selaku Ketua Bawaslu Batola, pihaknya akan terus memastikan dan mengawasi agar pembentukan KPPS yang dilakukan oleh Bawaslu Batola untuk memastikan proses yang dilakukan KPU Batola sesuai peraturan perundangan.

“Serta kami memastikan calon anggota KPPS yang terpilih tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang- kurangnya dalam waktu 5 ( lima) tahun tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan serta berdomisili dengan wilayah kerja KPPS tersebut, hal ini sesuai dengan pasal 35 ayat (1) huruf e dan f Peraturan Komisi Pemilihan Umum no. 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum”, ujarnya.

Selain itu ia jua mengatakan bahwa hingga kini pihaknya bersama dengan jajaran adhoc masih mengawasi jalannya penelitian berkas administrasi calon anggota KPPS.

Yang mana,lanjutnya fokus pengawasan penelitian berkas adalah memastikan proses penelitian berkas yang dilakukan KPU sesuai jadwal tahapannya, memastikan kelengkapan berkas dan keabsahannya, memastikan calon KPPS sesuai syarat, bukan pihak yang terlibat unsur politik, tidak dalam ikatan perkawinan, tutupnya.

Muhammad Akbar

Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala

Related posts

Pendaftaran dibuka lagi

Administrator Website

Lantik PAW, Syaifi : Bangun Sinergitas Untuk Pemilu Berkualitas

Administrator Website

ADMINISTRASI MEMBAWA NAMA LEMBAGA

Administrator Website