Awasi Kualitas Daftar Pemilih, Bawaslu Batola Desak Uji Sampel di Pleno Triwulan III
|
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala untuk melakukan uji sampel terhadap data pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Marabahan. Kamis (2/10/2025)
Permintaan uji sampel ini disampaikan Bawaslu sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Bawaslu menilai, uji sampel menjadi langkah penting untuk menilai kualitas data pemilih yang telah dihimpun, sekaligus memastikan tidak adanya potensi masalah seperti data ganda, pemilih yang sudah meninggal, pemilih pindah domisili, ataupun masyarakat yang belum terdaftar.
“Kami meminta agar KPU dapat melakukan uji sampel data pemilih secara terbuka, sehingga publik dapat mengetahui sejauh mana kualitas data pemilih yang telah diperbaharui. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjamin hak pilih masyarakat Barito Kuala tetap terlindungi,” ujar Muhammad Syaifi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala dalam forum pleno.
Dalam kesempatan tersebut Nor Yanto selaku Anggota KPU, memberi ruang untuk dilakukan uji sampel yang dimintakan. Yang mana daripada hal tersebut, data yang diujikam telah ditandai dengan berwarna merah.
"Sesuai regulasi, data yang TMS kami akan tandai namun tidak dihapus", ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan bahwa penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. Akurasi daftar pemilih akan berpengaruh langsung terhadap kualitas demokrasi.
“Jika daftar pemilih tidak akurat, maka akan berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan saat hari pemungutan suara. Karena itu, kami mendorong agar KPU benar-benar serius melakukan pengolahan data secara detail dan terukur,” tambahnya.
Dalam pleno rekapitulasi tersebut, Bawaslu tidak hanya menyampaikan masukan soal uji sampel, tetapi juga mengingatkan untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang telah dikirimkan secara bersurat.
Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 ini menjadi bagian dari siklus rutin pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU, Bawaslu, serta perwakilan instansi dan stakeholder terkait. Harapannya, hasil pleno dapat menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar valid, sehingga Pemilu di Kabupaten Barito Kuala berjalan lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala