Bawaslu Batola Awasi Perbaikan Persyaratan Calon
|
Marabahan, Bawaslu Barito Kuala – Bawaslu Barito Kuala melakukan pengawasan terhadap Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Kuala untuk Pemilihan Tahun 2024. Acara penyerahan berkas berlangsung di Kantor KPU Barito Kuala pada hari minggu. (8/09/2024)
Berkas perbaikan diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rahmadian Noor dan Sumarji, Mujiyat dan Fahrin Nizar serta Bahrul Ilmi dan Herman Susillo melalui LO masing-masing Paslon. Pada prosesnya Bawaslu Batola hadir melakukan pengawasan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan bahwa berkas perbaikan yang diserahkan sudah sesuai dengan ketentuan. Bahwa dokumen-dokumen tersebut telah lengkap dan diterima oleh pihak KPU Batola. Selanjutnya, berkas-berkas ini akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk diproses lebih lanjut.
Proses penyerahan berkas dilakukan dengan tanda terima dan Berita Acara (BA) sebagai bukti resmi bahwa dokumen telah diterima oleh KPU Batola. Bawaslu Batola memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah.
Dengan selesainya penyerahan berkas perbaikan ini, tahap selanjutnya dalam proses pencalonan dapat dilanjutkan. Bawaslu Batola akan terus memantau dan mengawasi setiap tahapan Pemilihan untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala