Bawaslu Batola Beri Masukan Pada Rakoor Penentuan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Titik Lokasi Pertemuan Terbatas
|
Aula Selidah, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pemilihan yang adil dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi mengenai Penentuan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan titik lokasi pertemuan terbatas
Untuk kegiatan kampanye Pemilihan tahun 2024. Rapat ini melibatkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, ketua tim kampanye bakal pasangan calon, pihak keamanan, pihak stakeholder terkait serta pemerintah daerah dan Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Barito Kuala. Jum'at (20 September 2024)
Rapat ini dilaksanakan guna memastikan penggunaan alat peraga kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku serta untuk menghindari potensi pelanggaran, seperti pemasangan alat peraga di area terlarang, misalnya tempat ibadah dan gedung pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Batola melalui Fakhruraji selaku Anggota menanyakan tentang penempatan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi masyarakat umum serta lingkungan sekitar.
Selain itu, setiap peserta diharapkan mengikuti aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye serta mempertanyakan terkait pelepasan maupun penertiban alat peraga kampanye mengingat masa tenang pada Pemilihan tidak boleh ada bahan kampanye yang masih bertengger, tambahnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas proses demokrasi sekaligus memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran yang signifikan.
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala