Bawaslu Batola Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
|
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di halaman kantor sekretariat, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di lingkungan Bawaslu.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 WITA ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pimpinan, koordinator sekretariat, serta jajaran staf Bawaslu Barito Kuala. Ketua Bawaslu Barito Kuala bertindak sebagai pembina upacara, sementara pemimpin upacara berasal dari unsur sekretariat.
Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Barito Kuala menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum penting untuk memperkuat semangat kebangsaan, solidaritas, serta kolaborasi antar generasi muda, khususnya di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
“Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi kita semua agar terus menjaga persatuan dan bekerja dengan integritas demi mewujudkan demokrasi yang berkeadilan,” ujarnya.
Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab generasi muda untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Bawaslu Batola juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat sinergi lintas bidang dan menumbuhkan semangat kolaborasi di kalangan pegawai muda.
Rangkaian upacara berlangsung sesuai pedoman resmi, diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Keputusan Kongres Pemuda 1928, hingga menyanyikan lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” dan “Bangun Pemudi Pemuda.”
Melalui peringatan ini, Bawaslu Barito Kuala berharap nilai-nilai perjuangan dan persatuan yang diwariskan para pemuda 1928 dapat terus diinternalisasikan dalam sikap dan tindakan seluruh jajaran Bawaslu, baik dalam menjalankan tugas kelembagaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
MA/Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala