Bawaslu Batola Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025–2026
|
Marabahan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala dalam agenda Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026, yang dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, serta instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Barito Kuala.
Bawaslu Kabupaten Barito Kuala turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kehadiran lembaga pengawas pemilu ini juga mencerminkan sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas demokrasi dan pemerintahan di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi, hadir secara langsung mewakili lembaganya. Kehadirannya menunjukkan komitmen Bawaslu Batola dalam mendukung proses-proses pemerintahan daerah yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Melalui partisipasi dalam forum resmi seperti rapat paripurna ini, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala berharap dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Kuala.
Penulis : Wahyuni