Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATOLA KOORDINASI KE RUTAN UNTUK PASTIKAN HAK PILIH WARGA BINAAN TERDATA

Dokumentasi kegiatan

Marabahan - Bawaslu Kabupaten Barito Kuala melakukan kunjungan dan koordinasi ke Rumah Tahanan kelas IIB Marabahan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya bagi warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih,(Selasa, 24 Juni 2025). 

Kunjungan ini dipimpin oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Barito Kuala yakni Fakhruraji bersama jajaran sekretariat, dan disambut oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan yakni Supriansyah. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya perlindungan hak konstitusional warga binaan untuk tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada mendatang. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih sudah tercatat dalam daftar pemilih. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjamin hak politik seluruh warga negara,” ujar Fakhruraji. 

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Rutan, KPU, dan instansi terkait dalam proses pendataan dan verifikasi pemilih. Salah satu poin yang dibahas adalah pemutakhiran data berbasis domisili terakhir dan pengurusan dokumen kependudukan warga binaan yang masih bermasalah. 

Kasubsi Pelayanan Tahanan menyambut baik inisiatif dari Bawaslu dan menyatakan siap bekerja sama dalam mendata warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Kami akan mendukung proses ini dengan membuka akses data serta memfasilitasi proses pendataan dari pihak KPU maupun Bawaslu,” jelasnya. 

Bawaslu juga menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilih akibat tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).

 

Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala

Tag
Berita