Bawaslu Batola lakukan Pengawasan Melekat Terhadap Pencermatan dan Persetujuan Data Paslon
|
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Pengawasan terhadap proses pencermatan dan persetujuan data calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus diperketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batola demi memastikan kelancaran dan keabsahan setiap tahapan yang dilalui. Bawaslu Batola bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batola dalam memantau jalannya proses pencermatan dan verifikasi data calon kepala daerah yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik, Senin (30 September 2024).
Proses pencermatan ini menjadi salah satu fase krusial dalam Pilkada Serentak 2024, yang diadakan pada Desember mendatang. Pada tahap ini, KPU melakukan verifikasi kelengkapan administrasi serta kelayakan para calon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bawaslu Batola hadir untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dijalankan secara adil dan transparan.
“Kami menaruh perhatian besar pada tahapan ini karena setiap detail pencalonan harus sesuai dengan aturan. Pengawasan ketat kami bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan, manipulasi data, atau upaya menghalangi calon yang memenuhi syarat untuk maju,” ujar Syaifi selaku Ketua Bawaslu Batola
Bawaslu Batola juga memantau apakah para calon mematuhi semua persyaratan, termasuk laporan kekayaan, dokumen administrasi, dan surat keterangan bebas dari kasus hukum. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau kekurangan dalam berkas, Bawaslu Batola akan memastikan calon diberi waktu untuk memperbaiki sebelum masa tenggat yang ditetapkan oleh KPU Batola.
Selain itu, Bawaslu Batola juga mengawasi adanya potensi konflik kepentingan atau upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi hasil pencermatan. Semua laporan terkait indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan tegas untuk menjaga integritas proses pemilihan.
Proses pencermatan ini diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal, dan semua pihak terkait diminta untuk berkolaborasi demi mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan hasil dari pencermatan ini akan menghasilkan daftar calon yang berkualitas, kompeten, dan layak dipilih oleh masyarakat.
Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting dalam demokrasi dan pengawasan terhadap setiap tahapan, termasuk pencermatan dan persetujuan data calon, akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan pilkada yang bersih dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala