Bawaslu Batola Mencari 568 Calon Pengawas TPS Pilkada 2024
|
Bawaslu Batola Mencari 568 Calon Pengawas TPS Pilkada 2024
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala - Bawaslu Batola melalui Panwaslu Kecamatan mulai hari ini membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di 17 kecamatan sebanyak 568 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi, mengungkapkan, telah dibukanya pendaftaran PTPS dari tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024 berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang pembentukan dan pergantian antarwaktu PTPS dalam pemilihan 2024.
Dengan rincian, di Tabungen 37 PTPS, Tamban 59 PTPS, Anjir Pasar 32 PTPS, Anjir Muara 42 PTPS, Alalak 94 PTPS, Mandastana 34 PTPS, Rantau Badauh 28 PTPS, Belawang 29 PTPS, Cerbon 18 PTPS, Bakumpai 21 PTPS, Kuripan 11 PTPS, Tabukan 20 PTPS, Mekarsari 32 PTPS, Barambai 28 PTPS, Marabahan 39 PTPS, Wanaraya 27 PTPS, Jejangkit 17 PTPS.
"Bagi warga negara indonesia yang memenuhi syarat dan persyaratan yang sudah ditentukan untuk dapat segera mendaftarkan diri sebagai calon PTPS di kantor panwaslu kecamatan yang ada di Batola," katanya, Kamis (12/9).
Syaifi menyampaikan syarat dan persyaratan menjadi PTPS, di antaranya pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat yang dapat dibuktikan dengan KTP-el, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Selain mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat dan, jujur, dan adil, bersedia bekerja penuh waktu, calon PTPS mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
"Calon PTPS, selain memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan penyelenggaraan pemilihan, juga tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data, dan Informasi, Bawaslu Batola.
Sesuai jadwal rekrutmen, ungkap Syaifi, calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi akan selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 12 - 22 Oktober 2024.
Pihaknya telah mengarahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penjaringan calon PTPS kepada tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh pemuda di wilayah desa atau kelurahan masing-masing dan melalui media teknologi informasi.
"Penetapan dan pengumuman calon terpilih (PTPS) berdasar hasil wawancara dijadwalkan pada 23-25 Oktober 2024, dan kemudian untuk pelantikan PTPS pada 3-4 November 2024," jelasnya.
Penulis: Muhammad Akbar
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala