Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batola Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari Komisi Informasi Kalsel

Dokumentasi kegiatan

MARABAHAN, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala kembali menorehkan capaian dalam tata kelola informasi publik. Lembaga pengawas pemilu di daerah itu menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepemiluan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang digelar di Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian laporan layanan informasi publik tahun 2025 serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam piagam yang ditandatangani Ketua Komisi Informasi Kalimantan Selatan H. AH. Rijani itu, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepemiluan. Penilaian tersebut merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Bawaslu Barito Kuala dalam memastikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait pengawasan pemilu. Melalui layanan informasi publik, masyarakat dapat mengetahui berbagai proses, kegiatan, hingga hasil pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Keterbukaan informasi dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Bawaslu Barito Kuala untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Muhammad Akbari/Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala

Tag
Berita