Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batola Sampaikan Saran Perbaikan Jelang Rapat Pleno DPTb Triwulan I Barito Kuala

Dokumentasi kegiatan

MARABAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala terus memperkuat fungsi pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Dalam rangka memastikan pelaksanaan rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Triwulan I berjalan sesuai ketentuan, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Fakhruraji, menyampaikan surat saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala.

Penyampaian saran perbaikan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu guna menjamin akurasi dan validitas data pemilih. Dalam surat tersebut, Bawaslu menyoroti sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian KPU, khususnya terkait kesiapan data, prosedur pemutakhiran, serta mekanisme pelaksanaan rapat pleno.

Fakhruraji menyampaikan bahwa saran perbaikan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kabupaten Barito Kuala agar proses penyusunan dan penetapan DPTb Triwulan I dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Melalui saran perbaikan ini, kami berharap KPU dapat melakukan langkah-langkah penyempurnaan sehingga potensi permasalahan dalam penetapan DPTb dapat diminimalisir,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara optimal pada setiap tahapan pemilu, serta mendorong sinergi yang baik dengan KPU sebagai penyelenggara teknis demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas.

Dengan adanya saran perbaikan ini, diharapkan pelaksanaan rapat pleno DPTb Triwulan I di Kabupaten Barito Kuala dapat berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Wahyuni

Tag
Berita