Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batola Sesuaikan Jam Kerja Ramadan, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Dokumentasi Kegiatan

Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala resmi menyesuaikan jam kerja pegawai di lingkungan sekretariat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 5 Tahun 2026 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketentuan hari dan jam kerja instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam regulasi nasional, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan tetap berjalan efektif. Jum'at (20/2)

Norhalikin selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Batola menyampaikan, perubahan jam kerja ini berlaku bagi seluruh pegawai sekretariat dan telah disosialisasikan secara internal.

“Penyesuaian ini bukan pengurangan kinerja, melainkan penataan waktu agar ibadah Ramadan dapat berjalan khusyuk tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun penyesuaian jam kerja yang telah ditetapkan sebagai berikut: Senin sampai Kamis pukul 08.00–15.00 WITA, dan Jumat pukul 08.00–15.30 WITA. Jam kerja tersebut menyesuaikan zona waktu masing-masing wilayah.

Bawaslu Batola memastikan, kendati terdapat penyesuaian jam kerja, layanan informasi, penerimaan laporan masyarakat, serta aktivitas administrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan informasi dugaan pelanggaran tetap dapat datang ke kantor pada jam operasional yang telah ditetapkan.

Selain itu, pelaksanaan kerja selama Ramadan juga tetap memperhatikan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Barito Kuala mengimbau masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Ramadan, menurut lembaga ini, menjadi momentum memperkuat integritas dan semangat pengawasan yang berlandaskan nilai kejujuran serta tanggung jawab.

“Pelayanan publik adalah amanah. Ramadan tidak mengurangi komitmen kami untuk tetap hadir dan responsif terhadap masyarakat,” demikian pernyataan resmi Bawaslu Barito Kuala.

Muhammad Akbari / Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala

Tag
Berita