Bawaslu Batola Siap Tertibkan Aset, Ikuti Rapat Persiapan Inventarisasi BMN 2026
|
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala – Bawaslu Kabupaten Barito Kuala mengikuti rapat koordinasi persiapan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, T. Dahsya K. Putra, M.Ap, dan diikuti oleh seluruh sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Kamis (8/10)
Rapat tersebut menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor B-2010/PL.09/SJ/10/2025 tertanggal 7 Oktober 2025 tentang Persiapan Inventarisasi Barang Milik Negara Tahun 2026. Dalam surat tersebut, Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mulai membentuk tim inventarisasi, menyusun rencana kerja, serta menyiapkan data awal seperti daftar BMN, dokumen berita acara serah terima (BAST), dan data lokasi barang.
Selain itu, seluruh satuan kerja diminta untuk memperbarui Daftar Barang Ruangan (DBR) melalui aplikasi SIMAN v2 dan SIMAN 2 Mobile, melakukan penilaian kondisi barang, serta menempelkan label sementara hingga label QR resmi BMN.
Kasek Bawaslu Provinsi Kalsel dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam pelaksanaan inventarisasi sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan aset negara. Ia juga meminta seluruh sekretariat kabupaten/kota agar melakukan koordinasi secara intensif guna memastikan data BMN yang disampaikan akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan inventarisasi BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam rangka penyusunan laporan pengelolaan aset negara tahun 2026.
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala