Bawaslu Batola Telusuri Data Pemilih Melalui Uji Petik PDPB di Kecamatan
|
Barito Kuala – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari ini di wilayah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan pengawasan tersebut dipromotori oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Fakhruraji, yang turun langsung ke lapangan didampingi oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Kuala. Uji petik pengawasan dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Tatah Masjid dan Desa Berangas Timur, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta memastikan data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala melakukan penelusuran data dengan mendatangi kantor desa setempat guna melakukan penyandingan data pemilih yang dimiliki pemerintah desa dengan data dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Fakhruraji menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga meskipun berada pada masa non tahapan pemilu.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan dengan baik dan data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Penyandingan data dengan pemerintah desa menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga akurasi data pemilih,” ujar Fakhruraji.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan hal yang sangat krusial karena berkaitan langsung dengan hak pilih masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara aktif terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih, sehingga kualitas data pemilih dapat terjaga dengan baik sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan setiap proses administrasi kepemiluan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Muhammad Akbari/Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala