Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Disdukcapil Batola Bangun Kemitraan, Perkuat Fondasi Tata Kelola Kepemiluan

Dokumentasi kegiatan

MARABAHAN – Di tengah tidak berlangsungnya tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala memilih memperkuat fondasi kelembagaan. Salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala di Kantor Bawaslu, Kamis, 2 Juli 2026.

Kesepakatan itu ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Muhammad Syaifi bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala H. Arief Wisuda Wardana, S.STP., M.M., yang hadir didampingi jajaran pejabat Disdukcapil. Penandatanganan turut disaksikan anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat kedua instansi.

Bagi kedua lembaga, nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen administratif. Kerja sama itu menjadi pijakan untuk membangun koordinasi yang lebih sistematis dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, terutama pada aspek penyelenggaraan kepemiluan dan pelayanan administrasi kependudukan.

Ketua Bawaslu Barito Kuala Muhammad Syaifi mengatakan, penguatan sinergi antarlembaga merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan demokrasi yang semakin baik. Menurut dia, tantangan pengawasan tidak hanya muncul ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga pada masa jeda ketika kelembagaan perlu memperkuat koordinasi dan membangun kesiapan bersama.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi koordinasi kelembagaan, pertukaran informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak. Implementasinya akan dituangkan lebih lanjut melalui perjanjian kerja sama teknis sesuai kebutuhan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala H. Arief Wisuda Wardana, S.STP., M.M. menyambut baik terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurut dia, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terpadu, khususnya dalam mendukung penataan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan. 

Upaya itu diharapkan menjadi salah satu fondasi bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah yang semakin berkualitas, berintegritas, serta mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.

Bagi Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala, nota kesepahaman ini menjadi titik awal penguatan kolaborasi yang lebih strategis. Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan diwujudkan melalui koordinasi yang berkesinambungan, pertukaran informasi yang efektif, serta berbagai program bersama yang mendukung pelaksanaan tugas kedua lembaga. Dengan sinergi yang semakin erat, kedua institusi optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola kepemiluan yang semakin baik dan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis : Muhammad Akbari

Tag
Berita