Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Dampingi Disdukcapil Gelar Pendidikan Politik dan Perekaman KTP-el di SMKN 4 Marabahan

Dokumentasi Kegiatan

Alalak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik dan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pelajar di SMKN 4 Marabahan, 15/06/2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada calon pemilih pemula mengenai pentingnya pendidikan politik, serta meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, para siswa diberikan materi mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu, peran pemilih pemula, serta pentingnya menjaga integritas dan kualitas demokrasi.

Selain pendidikan politik, Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala juga melakukan pelayanan perekaman KTP-el bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mempercepat pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Barito Kuala.

Bawaslu Kabupaten Barito Kuala menyampaikan bahwa kepemilikan KTP-el merupakan salah satu syarat penting bagi warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu maupun pemilihan. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan Disdukcapil menjadi langkah strategis dalam mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan partisipasi pemilih yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar sebagai calon pemilih pemula dapat memahami pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi serta memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bentuk pemenuhan hak sipil mereka. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pemutakhiran data kependudukan dan mewujudkan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Barito Kuala.

Penulis : Wahyuni