Bawaslu Kalsel Konsolidasikan Publikasi, Tekankan Disiplin dan Netralitas Medsos
|
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menggelar konsolidasi publikasi tahun 2026 secara daring bersama seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Forum ini menjadi penegasan ulang disiplin komunikasi publik, terutama dalam pengelolaan media sosial lembaga.
Dalam pertemuan yang berlangsung melalui Zoom itu, Bawaslu menekankan empat prinsip utama: integritas, profesionalitas, netralitas, dan keamanan informasi. Setiap konten yang diproduksi wajib melalui tahapan perencanaan, produksi, verifikasi berjenjang, hingga publikasi sesuai waktu tayang yang optimal di tiap platform. Rabu, 18 Februari 2026.
Pedoman tersebut merujuk pada kebijakan internal tentang tata kelola kehumasan dan pengelolaan media sosial di lingkungan Bawaslu. Konten yang belum terverifikasi, mengandung ujaran kebencian, pornografi, hoaks, maupun informasi internal yang masih berproses, dilarang dipublikasikan. Akun resmi lembaga juga tidak boleh memuat simbol, gestur, atau atribut yang dapat ditafsirkan sebagai keberpihakan politik.
Pada masa non-tahapan pemilu, arah publikasi difokuskan pada edukasi demokrasi dan kepemiluan, penguatan identitas kelembagaan, pengawasan partisipatif, serta pencegahan disinformasi. Evaluasi kinerja publikasi dilakukan minimal satu kali dalam tiga bulan dengan mengukur konsistensi unggahan, variasi format konten, tingkat interaksi, jangkauan, hingga pertumbuhan audiens.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala, Fakhruraji, menyebut konsolidasi ini penting untuk menyamakan standar kerja kehumasan di semua tingkatan.
“Pengelolaan publikasi harus semakin profesional dan terarah. Kami di Barito Kuala berkomitmen memperkuat konten edukasi dan memastikan setiap informasi yang disampaikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fakhruraji.
Ia menambahkan, penguatan keamanan akun media sosial menjadi perhatian serius di daerah. Langkah seperti pendataan akun, pembatasan akses admin, pengaktifan autentikasi dua faktor, serta pembaruan kata sandi secara berkala dinilai krusial untuk menjaga kredibilitas lembaga.
Melalui konsolidasi ini, jajaran Bawaslu di Kalimantan Selatan berupaya membangun sistem publikasi yang lebih solid dan adaptif. Targetnya, kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu tetap terjaga, bahkan di luar tahapan pemilu sekalipun.
Zainal Abda'i / Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala