Buka Posko Aduan SIPOL, Rizkia Fauzah: Jangan Ragu Melapor Jika Namanya Dicatut
|
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala membuka Posko Aduan Masyarakat terkait pencatutan identitas dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Posko ini dibuka sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. Jumat (13/2)
Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rizkia Fauzah, mengatakan posko tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang merasa bukan anggota atau pengurus partai politik, namun namanya tercantum dalam SIPOL.
“Jika ada masyarakat yang bukan anggota atau pengurus partai politik tetapi identitasnya tercantum atau tercatut dalam SIPOL, kami mengimbau agar segera melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Barito Kuala,” ujar Rizkia.
Menurut dia, pembukaan posko aduan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses administrasi partai politik berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan hak warga negara.
Rizkia menjelaskan, laporan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Kuala di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 51, Komplek Perkantoran (samping Polsek Marabahan). Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.30 hingga 16.30 Wita.
Selain secara langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui email di alamat set.baritokuala@bawaslu.go.id maupun melalui kontak person di nomor +62 813-4621-3644.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Jangan ragu menyampaikan aduan jika merasa dirugikan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga akurasi data keanggotaan partai politik dan memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil.
“Pengawasan tidak hanya tugas penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Dengan adanya posko aduan ini, kami berharap persoalan pencatutan identitas bisa segera diselesaikan,” kata Rizkia.
Muhammad Akbari/Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala