Gerak Cepat. Bawaslu Batola Tertibkan APK Kampanye Paslon pada Masa Tenang Pilkada 2024
|
Barito Kuala (Batola), Bawaslu Kabupaten Barito Kuala – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala (Batola) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi. Penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Panwaslu Kecamatan sampai dengan Panwaslu Kelurahan/Desa, Satpol PP Barito Kuala, dan jajaran kepolisian dan jajaran TNI pada Minggu (24/11/2024).
Anggota Bawaslu Batola, Rizkia Fauzah, menyatakan bahwa masa tenang adalah waktu di mana seluruh aktivitas kampanye, baik secara langsung maupun melalui media, harus dihentikan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Namun, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, masih ditemukan APK milik sejumlah partai politik dan calon kepala daerah yang belum diturunkan.
"Kami bergerak cepat untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar bebas dari kampanye. Semua APK yang masih terpasang akan ditertibkan agar tidak memengaruhi pilihan masyarakat menjelang hari pencoblosan," ujar Rizkia.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti jalan utama, tempat umum, dan lingkungan pemukiman warga. Beberapa jenis APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, umbul-umbul, dan poster yang masih memuat citra, nama, atau slogan kampanye calon kepala daerah dan partai politik.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Batola, Fakhruraji, menambahkan bahwa selain melakukan penertiban secara langsung, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada tim sukses peserta Pilkada untuk menurunkan APK secara mandiri sebelum tim Bawaslu bergerak. Namun, bagi yang tidak mematuhi, penertiban dilakukan secara tegas.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan APK yang masih terpasang selama masa tenang. Aduan dapat disampaikan melalui posko pengawasan atau nomor pengaduan resmi Bawaslu Batola.
"Kami ingin memastikan Pilkada ini berlangsung jujur, adil, dan sesuai aturan. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami menjaga netralitas dan integritas Pilkada," tambahnya.
Proses penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti. Bawaslu Batola berharap kerja sama yang baik antara pihaknya, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menciptakan suasana kondusif hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala