Hadiri Rapat Pleno DPS, Bawaslu Batola Paparkan Hasil Pengawasan
|
Aula Selidah, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala – Bertempat di Aula Selidah Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, Fakhruraji selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Kuala didampingi dengan staf sekretariat hadiri undangan dan lakukan pengawasan melekat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Barito Kuala. Minggu (11/8/2024),
Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Kuala Rusdiansyah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa jajarannya telah melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan/Desa hingga Kecamatan dan turut mengungkapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait dalam mensukseskan pelaksanaan coklit serentak di Kabupaten Barito Kuala.
“Sebelum melaksanakan rapat pleno DPS tingkat Kabupaten, jajaran kami telah melaksanakan rapat pleno DPHP mulai tingkat Kelurahan/Desa hingga tingkat Kecamatan. Sebagaimana diketahui DPHP merupakan daftar pemilih tetap yang belum disempurnakan”. Ungkapnya.
Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut, Fakhruraji selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala menyampaikan beberapa poin hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas dilapangan selama masa coklit dilaksanakan.
“Belakangan, diketahui terdapat warga yang bukan berdomisili Kabupaten Barito Kuala namun di coklit oleh Pantarlih dan pada saat rekapitulasi Desa sampai dengan Kecamatan, warga tersebut dimasukan sebagai pemilih ?”, ujarnya
Lanjutnya, dalam penyampaiannya ia juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf pada saat masa pencoklitan sampai pada rekapitulasi dilaksanakan, yang mana banyak terdapat masukan dan saran dari jajaran pengawas baik pada tingkatan Kelurahan/Desa, Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten, hal tersebut tidak lain adalah bentuk kontribusi dalam menjaga hak pilih untuk data yang akurat sesuai dengan ketentuan dan peraturan.
Menanggapi hal tersebut, Nor Yanto selaku Kadiv. Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Barito Kuala menjelaskan bahwa warga yang dimaksudkan tersebut adalah memang warga setempat hasil dari koordinadi dengan Disdukcapil Barito Kuala yang mana, sehingga dimasukan kedalam daftar pemilih dan keabsahan data dapat dipertanggung jawabkan. Oke
Turut hadir pada rapat pleno terbuka tersebut yakni Kesbangpol Barito Kuala, perwakilan dari Kodim 1005 Barito Kuala, Kapolres Barito Kuala, Kepala Kejaksaan Barito Kuala, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Dukcapil Barito Kuala, Kepala Rutan Marabahan serta Pengurus Partai Politik yang mewakili.
Penulis : Muhammad Akbar
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala