Ikuti Diskusi Publik Penguatan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu Secara Daring
|
MARABAHAN – Bawaslu Kabupaten Barito Kuala mengikuti Diskusi Publik bertajuk "Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom, 9/7/2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam menghimpun berbagai masukan, pandangan, dan gagasan dari berbagai pihak guna memperkuat kelembagaan Bawaslu, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi pemutus dalam penyelenggaraan pemilu.
Melalui diskusi tersebut, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tantangan, peluang, serta formulasi yang tepat dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan sistem kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam diskusi publik ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Barito Kuala untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi pengawasan dan penanganan sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi dan formulasi yang dapat menjadi landasan dalam memperkuat peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Penulis : Wahyu