Ketua Bawaslu Hadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara Kelebihan Pilkada
|
KPU Kabupaten Barito Kuala - Bawaslu Kabupaten Barito Kuala – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara kelebihan Pilkada yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala kelebihan surat suara yang tidak terpakai dalam proses pemilihan dimusnahkan dengan cara yang sah dan transparan, guna menjaga integritas pemilihan. Selasa, 26.11.2024
Pemusnahan surat suara kelebihan ini adalah langkah penting dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam kegiatan ini juga ditekankan bahwa transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan harus dijaga dengan baik oleh semua pihak yang terlibat.
Proses pemusnahan surat suara ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada kecurangan atau penyalahgunaan surat suara yang dapat merusak jalannya demokrasi. Pemusnahan surat suara kelebihan ini juga disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian,TNI, Kejaksaan Negeri , Kesbangpol, dan perwakilan media. Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan tahapan Pilkada selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala