Pastikan Berkesesuaian, Bawaslu Batola Lakukan Pengawasan Melekat
|
Marabahan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala - Terhitung dari 24 September awal dari sub tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), nampak Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang pertama mengajukan rancangan DCT ke KPU Kabupaten Barito Kuala (Sabtu, 30/09/2023).
Fakhruraji selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Lakukan pengawasan melekat, guna pastikan KPU dan Partai Politik melakukan sub tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) sesuai dengan prosedur.
Dari hasil pengawasan tersebut diketahui, Partai Gelora mengajukan rancangan DCT tanpa ada perubahan bakal calon legislatif (Bacaleg) antar dapil maupun pergantian hasil dari pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya. Adapun jumlah Bacaleg yang diajukan yakni berjumlah 18 orang yang terdapat di 5 daerah pemilihan.
Muhammad Ali selaku Komisioner KPU Kabupaten Barito Kuala mengatakan bahwa batas akhir dari pencermatan rancangan DCT sampai dengan 3 Oktober.
Menanggapi hal tersebut, Fakhru sapaan akrabnya dalam sela waktu pengawasan mengatakan, bahwa menjelang batas akhir sub tahapan inj nantinya akan banyak parpol ke KPU untuk rancangan DCT, dan karena itu jua peran pengawas akan lebih ekstra guna memastikan berjalannya sub tahapan ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang undangan.
Penulis : Muhammad Fajari
Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala