Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Tetap Berjalan dari Rumah, Bawaslu Batola Cermati Data Partai Politik

Dokumentasi kegiatan

MARABAHAN — Bekerja dari rumah tak membuat pengawasan Bawaslu Kabupaten Barito Kuala ikut berhenti. Di tengah penerapan Work From Home (WFH), lembaga pengawas pemilu itu tetap memantau pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik KPU, sembari menyusun Alat Kerja Pengawasan (AKP) sebagai instrumen pencatatan hasil pengawasan. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 28 Juli 2026.

Monitoring diikuti jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa bersama sekretariat Bawaslu Barito Kuala. Seluruh dokumen administrasi partai politik yang telah diunggah ke SIPOL diperiksa satu per satu. Hasil pencermatan kemudian dituangkan ke dalam AKP untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan.

Dokumen yang diperiksa meliputi legalitas kepengurusan, akta notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), berita negara, susunan kepengurusan, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya. Dari pencermatan tersebut, Bawaslu memastikan kelengkapan administrasi partai politik sebelum tahapan berikutnya berlangsung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Rizkia Fauzah, mengatakan sistem kerja dari rumah tidak mengurangi efektivitas pengawasan.

"Pelaksanaan Work From Home bukan menjadi hambatan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Melalui koordinasi secara daring, kami tetap melakukan monitoring terhadap data pada SIPOL sekaligus menyusun Alat Kerja Pengawasan secara cermat agar setiap tahapan pemutakhiran data partai politik dapat dipastikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Rizkia.

Menurut dia, AKP menjadi instrumen penting dalam setiap proses pengawasan. Seluruh hasil pencermatan dicatat secara sistematis sehingga dapat menjadi dasar apabila ditemukan ketidaksesuaian administrasi.

"AKP menjadi pedoman sekaligus bukti pelaksanaan pengawasan. Melalui instrumen ini, setiap hasil pencermatan dapat terdokumentasi secara akurat sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian, dapat segera dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel," katanya.

Pemanfaatan teknologi, menurut Rizkia, menjadi bagian dari penyesuaian metode kerja Bawaslu tanpa mengurangi kualitas pengawasan. Melalui mekanisme daring, proses pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik tetap berlangsung sebagaimana tahapan yang telah dijadwalkan.

Penulis : Zainal Abda'i

Tag
Berita