Sinergi Lintas Lembaga, Koordinator Sekretariat Bawaslu Batola Hadiri Paripurna DPRD ke-12
|
BARITO KUALA — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD ke-12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar dalam rangka penyampaian keputusan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Barito Kuala tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala instansi vertikal.
Dalam agenda tersebut, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Koordinator Bawaslu Barito Kuala dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, partisipasi Bawaslu juga menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas demokrasi serta memperkuat koordinasi lintas sektor di daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Wahyuni