Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih sebagai berikut:
[embeddoc url=”https://baritokuala.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/2022/10/PENGUMUMAN-TERPILIH-PANWAS-2022.pdf”]