Uncategorized

Bentuk Tanggung Jawab, Bawaslu Batola Sampaikan Laporan ke Bawaslu RI

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala – Anggota Bawaslu Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batola Fakhruraji bersama dengan Maksum Nafarin selaku PLT Koordinator Sekretariat didampingi 2 orang staf menyampaikan Laporan Akhir Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga dan Laporam Akhir Kehumasan Bawaslu Kabupaten Batola. Kamis (28/12/23)

Bertempat di Ruang Sidang Bawaslu RI, penyampaian laporan akhir ini dilakukan sekitar pukul 12.00 wib. Didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Aji tesa budiono beserta sekretariatnya, berkas laporan diterima langsung oleh perwakilan kesekretariat Bawaslu RI.

Dalam sambutan pengantarnya Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa laporan kehumasan penting untuk disusun agar mengetahui sejauh mana kerja humas.

“Laporan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kerja humas dilakukan dan bagaimana respon masyarakat terhadap Bawaslu atas informasi yang disampaikan,” ungkapnya.

Fakhruraji dikonfirmasi secara terpisah juga mengatakan bahwa dalam laporan akhir kehumasan yang telah disusun menyajikan laporan keberhasilan dan hambatan Bawaslu dan Kabupaten Batola selama tahun 2023.

“Keberhasilan dan hambatan selama tahun 2023 perlu kami sampaikan sebagai bahan evaluasi ke depan. Apa yang kurang akan kami perbaiki dan keberhasilan yang diraih perlu kami kembangkan, Hal tersebut kami cantumkan pada Bab 4 yang memuat kesimpulan dan Rekomendasi”, pungkasnya.

Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala

Related posts

Bawaslu Batola pastikan penyusunan laporan akhir tepat waktu

Administrator Website

Persyaratan dan Kelengkapan Persyaratan

Administrator Website

Menuju Puncak Tahapan Pemilu, Bawaslu Batola, Lakukan Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilu

Administrator Website