Bawaslu Batola Perketat Pengawasan Coktas: Menguji Akurasi Data Pemilih hingga Usia 112 Tahun
|
Barito Kuala, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Tahap pemutakhiran data pemilih kembali memasuki babak krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala resmi menggelar Coklit Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang secara khusus menyasar tiga kategori: pemilih usia di atas 100 tahun, pemilih meninggal dunia, dan dugaan data ganda.
Kegiatan ini berlangsung dua hari pelaksanaan yaitu pada tanggal 24 hingga 25 November yang menjangkau 16 kecamatan dengan total 161 sampel pemilih. Dari jumlah tersebut, 22 orang tercatat berusia di atas 100 tahun, termasuk seorang warga berusia 112 tahun asal Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari.
Ketua Bawaslu Barito Kuala menegaskan bahwa keberadaan pemilih berusia sangat lanjut adalah indikator penting dalam proses verifikasi.
“Kami memastikan setiap data yang tercatat benar-benar valid. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut jaminan hak pilih warga dan integritas data kepemiluan,” ujarnya dalam kegiatan pengawasan.
Jajaran Bawaslu Batola di lapangan melakukan pengawasan langsung terhadap proses klarifikasi berbasis dokumen berupa sinkronisasi DP4, data PDPB, hingga pengecekan kondisi riil di rumah pemilih. Salah satu fokus pengawasan adalah verifikasi terhadap pemilih berusia lanjut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Barito Kuala, Fakhruraji, menegaskan bahwa kegiatan Coktas bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.
“Kami memandang Coktas ini sebagai ruang krusial untuk memastikan keakuratan data. Setiap pemilih, baik yang berusia seratus tahun maupun yang masuk kategori ganda atau meninggal, harus diverifikasi secara cermat. Pengawasan ini bukan formalitas, tetapi pekerjaan yang menentukan kualitas daftar pemilih kita kedepan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa potensi kerawanan selalu ada, terutama pada sampel yang menyangkut pemilih meninggal dunia dan data ganda.
“Kalau tidak diawasi dengan ketat, satu data yang tidak akurat bisa berdampak pada akurasi daftar pemilih secara keseluruhan. Kami tidak ingin itu terjadi di Batola,” ujarnya.
Adapun dari 161 sampel, terdapat 67 pemilih kategori meninggal dunia dan 72 pemilih kategori ganda, jumlah yang dinilai signifikan dan berpotensi mengganggu kualitas daftar pemilih jika tidak dilakukan verifikasi lapangan yang akurat. Bawaslu menilai kegiatan Coktas ini menjadi momentum untuk menguji kembali ketepatan data yang selama ini terhimpun dalam PDPB.
Dengan sebaran kecamatan yang luas dan sampel yang beragam, Bawaslu Batola menilai Coktas Triwulan IV ini sebagai kerja korektif yang sangat penting. Hasil akhir verifikasi akan menjadi penentu bagi kualitas penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu dan Pilkada mendatang.
Muhammad Akbari/Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala