Dukcapil Gandeng Bawaslu dan Kesbangpol, Hak Pilih Pemilih Pemula Dikawal Sejak Dini
|
Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Kuala menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam kegiatan pendidikan politik dan perekaman KTP elektronik. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan pemenuhan hak pilih masyarakat, khususnya pemilih pemula. Rabu, 21.01.2026
Dalam kerja sama tersebut, Bawaslu Batola menjalankan tugas pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan politik, sekaligus memastikan proses perekaman KTP-el berjalan sesuai ketentuan. Kepemilikan dokumen kependudukan dinilai menjadi prasyarat utama agar masyarakat tidak kehilangan hak konstitusionalnya dalam pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Fakhruraji, menyebut keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pencegahan yang dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu berlangsung.
“Bawaslu hadir untuk memastikan pendidikan politik dan pemenuhan hak pilih berjalan seiring. Melalui pengawasan dan pendampingan ini, kami ingin mendorong kesadaran demokrasi sejak dini, terutama bagi pemilih pemula,” ujar Fakhruraji.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Menurut dia, pengawasan tidak hanya dilakukan saat pemilu, tetapi juga melalui upaya memastikan hak pilih warga terpenuhi secara administratif.
“Kolaborasi dengan Dukcapil dan Kesbangpol merupakan bentuk penguatan pengawasan. Bawaslu berkepentingan memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memiliki KTP-el dan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” kata Syaifi.
Ia menambahkan, pendidikan politik yang dibarengi dengan pemenuhan dokumen kependudukan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah potensi permasalahan daftar pemilih di kemudian hari.
Sinergi antar lembaga ini menjadi penanda bahwa pemenuhan hak pilih dan pendidikan politik tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan pengawasan dan kerja bersama sejak dini.
Muhammad Akbari/Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala