Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Batola Soroti Temuan Pemilih Meninggal Belum Terhapus dalam Pleno PDPB Triwulan IV

Dokumentasi kegiatan

Marabahan, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala — Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Barito Kuala pada Senin, 8 Desember 2025, menyisakan catatan penting dari Bawaslu. Meski jumlah pemilih bertambah menjadi 245.750 jiwa, pengawas pemilu mencatat masih ada pemilih berstatus meninggal dunia yang belum dihapus dalam sistem data pemilih.

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Batola Rusdiansyah itu dihadiri unsur Kesbangpol, TNI, Polri, Rutan Kelas II Marabahan, Disdukcapil, serta perwakilan dari Bawaslu Kalimantan Selatan. KPU Batola melalui Anggota nya Nor Yanto memaparkan bahwa angka tersebut merupakan hasil sinkronisasi PDPB Triwulan III dengan data KPU RI, diketahui terdapat kenaikan 3.124 pemilih dari periode sebelumnya.

Namun Bawaslu Batola membawa temuan lapangan yang tidak bisa diabaikan. Berdasarkan hasil uji petik, terdapat 5 pemilih meninggal dunia yang masih tercatat dalam Sistem Data Pemilih (Sidalih). Seluruh data tersebut telah diverifikasi menggunakan dokumen autentik berupa akta kematian.

Pada sesi penyampaian masukan, Fakhruraji, Anggota Bawaslu Batola sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Datin, menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari koreksi mutu daftar pemilih.

“Temuan uji petik kami menunjukkan lima pemilih meninggal dunia yang belum disaring di Sidalih. Dokumen pendukungnya lengkap dan autentik. Karena itu, kami meminta KPU agar memastikan seluruh temuan ini dituangkan dalam berita acara pleno sebagaimana diatur PKPU,” ujar Fakhruraji.

KPU mengakui bahwa data kematian tersebut memang belum terproses karena diterima setelah melewati masa cut off sistem. Karena itu, perbaikan tidak dapat dilakukan langsung dalam pleno Triwulan IV.

KPU menyatakan seluruh temuan Bawaslu akan ditindaklanjuti pada Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I Tahun 2026, sekaligus menjadi bahan pada pelaksanaan Coklit Terbatas.

Bawaslu mencatat semua saran dan masukan mereka telah dimasukkan dalam Berita Acara Pleno PDPB. Selain itu, seluruh indikator pengawasan mulai dari sinkronisasi, koordinasi antar instansi, penandaan pemilih TMS, hingga mekanisme rekapitulasi termonitor berjalan sesuai prosedur.

Meski demikian, Bawaslu menekankan pentingnya ketepatan pemutakhiran data pemilih di luar tahun tahapan agar perbaikan tak menumpuk menjelang Pemilu 2029.

 “PDPB bukan sekadar administrasi rutin. Ini fondasi awal kualitas pemilu. Semakin teliti sejak sekarang, semakin sedikit beban perbaikan saat memasuki tahapan 2027–2028 nanti,” tutur Fakhruraji.

Sebagai penutup, Fakhruraji menyampaikan apresiasi kepada KPU Batola atas sikap responsifnya terhadap rekomendasi pengawasan.

“Kami berterima kasih kepada KPU Barito Kuala karena telah menindaklanjuti surat saran perbaikan yang sebelumnya kami sampaikan. Respons cepat dan kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan daftar pemilih kita benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pleno Triwulan IV ini menutup rangkaian pemutakhiran daftar pemilih tahun 2025. Bawaslu Batola memastikan akan terus mengawal setiap proses sinkronisasi data, baik melalui uji petik maupun pemeriksaan langsung di lapangan, demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Muhammad Akbari & Muhammad Fajari / Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala 

Tag
Berita