Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Semeter II, Perkuat Akurasi dan Transparansi Data
|
BARITO KUALA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II dan Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL KPU Kabupaten Barito Kuala, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Barito Kuala tersebut menjadi forum koordinasi antara penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta unsur masyarakat dalam memastikan data partai politik terus diperbarui secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Surat undangan KPU Kabupaten Barito Kuala mencantumkan kegiatan berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026 di Aula Kantor KPU Kabupaten Barito Kuala.
kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari sejumlah partai politik,Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Kesbangpol, Polres Barito Kuala, unsur TNI/Kodim 1005 Marabahan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya
Data Parpol Harus Akurat dan Dapat Dipertanggungjawabkan Rakor membahas pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL, termasuk memastikan keabsahan dokumen, kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memasukkan data keanggotaan. Partai politik perlu memastikan bahwa setiap anggota yang tercatat benar-benar sesuai dengan data dan dokumen yang dimiliki.
Hal tersebut menjadi penting karena kualitas data kepartaian tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga berhubungan dengan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Pemutakhiran data Partai Politik Berkelanjutan Semester II dilaksanakan pada periode Juli hingga Desember. Dalam periode tersebut, masing-masing partai politik dapat menyampaikan setiap perubahan dan pembaruan yang terjadi dalam struktur organisasi maupun administrasinya.
Perubahan yang dapat dilaporkan antara lain terkait:
* kepengurusan partai politik;
* keanggotaan;
* keterwakilan perempuan;
* domisili kantor tetap;
* serta dokumen pendukung lainnya.
Partai politik juga didorong untuk memastikan kepengurusan dan keanggotaan tetap aktif serta memperhatikan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan.
Dalam forum tersebut juga dijelaskan mekanisme pemutakhiran data melalui SIPOL, mulai dari nput data, verifikasi administrasi, klarifikasi, penyusunan berita acara hingga pengumuman.
KPU Kabupaten Barito Kuala juga membuka layanan bagi partai politik yang ingin berkonsultasi maupun menyampaikan perubahan data. Layanan pemutakhiran tersebut tidak dipungut biaya.
KPU juga menekankan pentingnya keamanan dokumen dan kerahasiaan data yang disampaikan oleh partai politik. Pengelolaan data dilakukan melalui operator SIPOL dengan memperhatikan aspek keamanan informasi.
Bawaslu Perkuat Pengawasan terhadap Proses Pemutakhiran Bagi Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, forum tersebut menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi dan memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kehadiran Bawaslu juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemilu, termasuk memastikan setiap proses administrasi kepartaian dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi antara KPU, Bawaslu, partai politik dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan data partai politik di Kabupaten Barito Kuala dapat terus diperbarui secara berkala sehingga menghasilkan data yang akurat, valid, aman, dan terpercaya.
KPU Kabupaten Barito Kuala sebelumnya juga menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas, akurasi dan tata kelola administrasi partai politik secara berkala serta mengoptimalkan layanan pemutakhiran data melalui SIPOL.
Dengan data partai politik yang tertib dan terbarui, proses demokrasi di Kabupaten Barito Kuala diharapkan semakin didukung oleh administrasi kepemiluan yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penulis: Zainal Abda'i