Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Pemahaman Hukum dalam Pilkada untuk Masyarakat

Dokumentasi kegiatan

Muhammad Syaifi saat mejadi narasumber pada kegiatan ULM Hukum Banjarmasin 

Alalak, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu elemen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. Dalam proses ini, masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan pemimpin daerah yang akan membawa perubahan di wilayahnya. Namun, pemahaman tentang hukum yang mengatur Pilkada sering kali dianggap sepele oleh sebagian masyarakat, padahal pemahaman tersebut sangat krusial untuk menjaga keadilan dan keterbukaan dalam proses demokrasi ini.

Mengingat pentingnya akan pemahaman tersebut, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) Banjarmasin memberikan penyuluhan hukum dengan terjun langsung ke masyarakat dengan mengusung tema "pentingnya pemahaman hukum Pemilu bagi masyarakat desa", bertempat di Aula Serbaguna Desa Berangas Timur Kabupaten Barito Kuala. Berhadir pada kegiatan ini Diansyah selaku Kepala Desa Berangas Timur dan berbagai eleman lapisan masyarakat sekitar.

Muhammad Syaifi selaku Ketua Bawaslu Batola berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan kali ini, dirinya memberikan pemahaman hukum Pilkada mencakup berbagai aspek, mulai dari aturan kampanye, syarat pencalonan, hingga mekanisme penghitungan suara dan penyelesaian sengketa.

Salah satu contoh penting adalah aturan mengenai politik uang. Banyak masyarakat yang mungkin tidak sadar bahwa memberikan atau menerima imbalan dalam bentuk uang atau barang untuk mendapatkan dukungan merupakan pelanggaran hukum karena pemimpin yang terpilih tidak dipilih berdasarkan kapasitas dan integritas, melainkan karena adanya kecurangan.

Syaifi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik kecurangan yang mereka temui, sehingga Bawaslu Batola dapat menindaklanjuti dan menjaga integritas Pemilihan.

Dikesempatan yang sama, Muhammad Syaifi juga mengajak masyarakat yang hadir untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak 2024, yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas proses pemilihan.

Dengan pemahaman hukum yang baik, Pilkada akan lebih efektif dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, mencegah konflik, serta meningkatkan kualitas pemimpin daerah yang terpilih.

 

 

 

Humas Bawaslu Kabupaten Barito Kuala

 

 

Tag
Berita