Bawaslu Batola Hadiri Paripurna Kesepakatan Anggaran Daerah 2026-2027
|
MARABAHAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya dalam menjaga sinergi antarlembaga dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (31/8/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala hadir langsung memenuhi undangan legislatif dalam rapat penandatanganan nota kesepakatan penting terkait penganggaran daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor. Agenda utama berfokus pada dua dokumen strategis:
KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026: Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
KUA dan PPAS APBD 2027: Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk APBD Tahun Anggaran 2027.
Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi turut hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat eksekutif terkait. Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pijakan krusial bagi eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD sesuai regulasi yang berlaku.
Bagi Bawaslu Barito Kuala, partisipasi dalam agenda kelembagaan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi yang terjalin harmonis diyakini dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik di Barito Kuala.
Penulis : Wahyu