Lompat ke isi utama

Berita

188 Data Pemilih Bermasalah Muncul di Batola, Bawaslu Temukan Ganda hingga Usia Tak Masuk Akal

Dokumentasi kegiatan

BARITO KUALA - Sebanyak 188 data pemilih bermasalah muncul dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas atau coklit terbatas (coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kabupaten Barito Kuala.

Data bermasalah itu terdiri atas 124 data ganda internal, 63 data ganda luar negeri, dan satu data pemilih invalid dengan usia di atas 100 tahun. Temuan tersebut tersebar di 16 kecamatan di Barito Kuala.

Kecamatan Marabahan menjadi wilayah dengan jumlah sampel terbanyak, yakni 18 data bermasalah. Disusul Kecamatan Tabunganen sebanyak 15 sampel dan Kecamatan Tabukan sebanyak 14 sampel data ganda internal. Sementara Kecamatan Cerbon ditemukan 12 sampel, Rantau Badauh 11 sampel, serta Jejangkit dan Barambai masing-masing 10 sampel data bermasalah.

Bawaslu Kabupaten Barito Kuala kemudian melakukan pengawasan langsung terhadap proses verifikasi lapangan yang dilaksanakan KPU Barito Kuala pada 10-11 Juni 2026.

Pengawasan difokuskan pada pencermatan data ganda dalam satu kabupaten, data ganda luar negeri, hingga data pemilih dengan usia tidak wajar.

Anggota Bawaslu Barito Kuala, Fakhruraji, mengatakan persoalan data pemilih masih menjadi titik rawan yang harus diawasi ketat sejak awal. Menurut dia, data ganda maupun data invalid dapat berdampak langsung terhadap kualitas daftar pemilih pada tahapan pemilu berikutnya.

“Kalau data pemilih tidak akurat, maka potensi masalah di tahapan berikutnya akan semakin besar. Karena itu pengawasan kami fokus memastikan setiap data benar-benar diverifikasi faktual di lapangan,” kata Fakhruraji.

Persoalan data ganda masih mendominasi temuan. Di Kecamatan Alalak misalnya, ditemukan 12 data ganda internal dan 22 data ganda luar negeri. Kecamatan Marabahan juga mencatat 10 data ganda luar negeri, sedangkan Belawang ditemukan lima data ganda luar negeri.

Satu-satunya data pemilih invalid usia di atas 100 tahun ditemukan di Kecamatan Mekarsari, tepatnya Desa Tinggiran Baru.

Kegiatan coktas dilakukan untuk mencermati ulang sejumlah data pemilih yang masuk kategori rawan bermasalah, mulai dari data ganda antarwilayah, data pemilih yang terdeteksi berada di luar negeri, hingga data pemilih dengan usia yang dinilai tidak lagi wajar secara administratif.

Ketua Bawaslu Barito Kuala, Muhammad Syaifi, menilai proses pemutakhiran data pemilih tidak boleh sekadar formalitas administratif. Ia mengatakan validitas data pemilih menjadi fondasi penting dalam menjaga legitimasi hasil pemilu.

“Daftar pemilih adalah jantung demokrasi. Kalau datanya bermasalah, maka kepercayaan publik terhadap proses pemilu juga bisa terganggu,” ujarnya.

Bagi Bawaslu Batola, akurasi daftar pemilih menjadi titik paling mendasar dalam menjaga kualitas demokrasi. Sebab, persoalan daftar pemilih kerap menjadi sumber sengketa dan polemik dalam setiap tahapan pemilu.

Penulis : Muhammad Akbari

Tag
Berita