Bawaslu Batola Mulai Baca Risiko Pemilu 2029 dari Meja Kopi
|
MARABAHAN — Di sebuah kedai kopi sederhana di sudut Kota Marabahan, percakapan soal demokrasi terdengar mengalir santai. Gelas kopi tersaji di atas meja, peserta duduk tanpa sekat, sementara obrolan bergerak dari isu hukum pemilu hingga wacana pemisahan pemilu nasional dan pilkada pada 2029.
Namun bagi Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, forum seperti itu bukan sekadar nongkrong biasa. Di ruang informal itulah lembaga pengawas pemilu tersebut mulai membaca potensi kerawanan demokrasi sejak jauh hari.
“Kalau demokrasi hanya dibahas di ruang rapat, masyarakat akan merasa jauh. Padahal dampaknya langsung ke publik,” kata Fakhruraji, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Batola, di sela konsolidasi demokrasi bersama masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan.
Bawaslu Batola tampaknya sadar, Pemilu 2029 bukan sekadar soal pergantian jadwal pencoblosan. Wacana pemisahan pemilu nasional dan pilkada dinilai bakal membawa konsekuensi panjang, mulai dari perubahan regulasi hingga meningkatnya kerawanan politik lokal.
Karena itu, Bawaslu Batola memilih turun langsung membangun percakapan publik lebih awal. Lembaga itu tidak ingin pengawasan hanya muncul ketika tahapan pemilu dimulai atau saat pelanggaran terjadi.
Dalam diskusi tersebut, Fakhruraji menekankan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif di tengah perubahan desain pemilu mendatang. Menurut dia, tantangan demokrasi ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif, tetapi juga polarisasi politik dan menurunnya kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Suasana diskusi yang cair justru membuat pembahasan berlangsung lebih terbuka.
Sejumlah peserta menyampaikan pandangan mengenai potensi kerawanan politik lokal jika pemilu dan pilkada dipisah. Ada pula yang menyoroti kemungkinan meningkatnya kelelahan politik masyarakat akibat tahapan elektoral yang semakin panjang.
Di tengah obrolan santai itu, Bawaslu Batola sedang mengirim pesan yang lebih besar: pengawasan demokrasi tidak cukup dilakukan dari balik meja kantor. Ia harus hadir di ruang publik, mendengar keresahan warga, dan membaca dinamika politik bahkan dari percakapan sederhana di warung kopi.
Penulis : Muhammad Akbari