Bawaslu Batola Wanti-Wanti Partai: Sengketa Pemilu Bermula dari Administrasi yang Diabaikan
|
BARITO KUALA — Bawaslu Kabupaten Barito Kuala mengingatkan partai politik agar tidak mengabaikan urusan administrasi dan pembaruan data kelembagaan. Menurut Bawaslu, banyak persoalan yang muncul dalam tahapan pemilu berakar dari lemahnya tata kelola organisasi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi kepemiluan.
Pesan itu disampaikan Bawaslu saat melakukan konsolidasi demokrasi dengan DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Kuala, Selasa, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan.
Ketua Bawaslu Barito Kuala, Muhammad Syaifi, mengatakan konsolidasi demokrasi diperlukan untuk menjaga komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai berbagai tantangan demokrasi yang akan dihadapi pada masa mendatang.
“Bawaslu dan partai politik memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” kata Syaifi.
Menurut dia, penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung. Upaya tersebut harus dibangun sejak jauh hari melalui pendidikan politik, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan kelembagaan partai politik.
Dalam pertemuan itu, Bawaslu turut memaparkan perkembangan data kepemiluan di Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan Data Penduduk Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih tercatat sebanyak 246.609 orang, terdiri atas 124.009 pemilih laki-laki dan 122.600 pemilih perempuan.
Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan kepemiluan, termasuk penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi legislatif pada pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Barito Kuala, Rizkia Fauzah, mengatakan pencegahan pelanggaran pemilu harus dimulai dari internal partai politik. Menurut dia, pemahaman yang memadai terhadap aturan kepemiluan akan memperkecil potensi terjadinya pelanggaran maupun sengketa.
“Semakin baik pemahaman terhadap regulasi, semakin kecil potensi pelanggaran dan sengketa yang terjadi. Karena itu, penguatan kapasitas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kebutuhan bagi setiap partai politik,” ujar Rizkia.
Selain membahas tantangan demokrasi, Bawaslu juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pembaruan data tersebut meliputi kepengurusan partai, data pengurus, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga keberadaan kantor tetap partai politik pada setiap tingkatan.
Menurut Syaifi, validitas data partai politik akan menentukan kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada masa mendatang. Karena itu, partai politik didorong untuk melakukan pembaruan data secara berkala dan tidak menunggu hingga tahapan pemilu dimulai.
“Data yang valid dan mutakhir akan memudahkan proses verifikasi serta mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu yang lebih efektif dan akuntabel,” katanya.
Bawaslu juga mengingatkan pentingnya penunjukan petugas penghubung dan administrator Sipol guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Barito Kuala, Fakhruraji, mengatakan partai politik memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain menjadi peserta pemilu, partai juga berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat.
“Partai politik memiliki posisi penting dalam meningkatkan literasi politik masyarakat, menangkal hoaks, dan mendorong partisipasi publik dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Ia menilai penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu semata. Kolaborasi antara Bawaslu, partai politik, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk membangun budaya politik yang sehat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu berharap partai politik dapat memperkuat tata kelola organisasi, menjaga validitas data kelembagaan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Langkah itu dinilai penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan sengketa sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan yang lebih berintegritas.
Penulis : Zainal Abda'i
Editor : Muhammad Akbar