Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Disdukcapil Batola Sepakati Substansi MoU Lewat Kajian Hukum

Dokumentasi kegiatan

MARABAHAN – Rencana kerja sama antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Kuala memasuki tahap pematangan. Dalam rapat kajian hukum yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Senin (29/6), kedua lembaga menyepakati substansi draf Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama.

Pembahasan berfokus pada kesesuaian materi perjanjian dengan kewenangan masing-masing lembaga sekaligus memastikan kerja sama berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan menunjukkan Disdukcapil menyetujui isi draf yang telah disusun bersama sebagai dasar penyusunan nota kesepahaman.

Melalui kerja sama tersebut, Disdukcapil menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan data yang diperlukan Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dukungan tersebut akan diberikan melalui mekanisme yang disepakati bersama sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat dan efektif.

Di sisi lain, Disdukcapil juga mengharapkan dukungan Bawaslu dalam percepatan perekaman data kependudukan, terutama melalui penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data.

Selain itu, kedua pihak membahas pentingnya pemetaan terhadap penduduk yang tidak lagi berdomisili di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mendukung kualitas data pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman akan dilaksanakan sesuai waktu dan tempat yang disepakati bersama. Kesepakatan itu menjadi penanda komitmen kedua lembaga untuk memperkuat sinergi dalam pemanfaatan data kependudukan, sekaligus mendukung pengawasan pemilu yang lebih berkualitas di Kabupaten Barito Kuala.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi, mengatakan pembahasan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga pada masa non-tahapan pemilu, khususnya dalam menjaga kualitas data pemilih.

"Kerja sama ini menjadi bagian dari ikhtiar kami untuk memperkuat pengawasan sejak dini. Data kependudukan yang akurat merupakan fondasi penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena itu, sinergi dengan Disdukcapil menjadi langkah strategis agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Syaifi.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala, Hidayatturahman, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Disdukcapil dan Bawaslu akan memperkuat kualitas pelayanan data kependudukan sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.

"Kami mendukung penuh pelaksanaan Nota Kesepahaman ini. Selain memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga berharap Bawaslu dapat membantu mendorong percepatan perekaman data penduduk serta pemetaan penduduk yang sudah tidak lagi berdomisili di Kabupaten Barito Kuala. Dengan kolaborasi tersebut, kualitas data kependudukan diharapkan semakin akurat dan mutakhir," kata Dayat.

Penulis : Muhammad Akbari

Tag
Berita