Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Batola Ajak PPP Rapikan Sipol dan Tangkal Potensi Pelanggaran Pemilu

Dokumentasi kegiatan

Alalak — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala tak mau menunggu tahapan pemilu dimulai untuk bergerak. Guna memastikan iklim politik yang kondusif, Bawaslu Batola mengambil langkah proaktif dengan menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama pengurus daerah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Senin 8 Juni 2026.

Langkah jemput bola ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026, yang menekankan pentingnya penguatan penyelenggaraan pemilu di luar tahapan resmi.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Batola meletakkan sejumlah isu strategis di atas meja diskusi. Beberapa potensi kerawanan yang ditekankan untuk dicegah bersama antara lain praktik politik uang, penyebaran hoaks, politisasi SARA, hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri. Bawaslu juga mengingatkan batas-batas tegas kampanye, seperti larangan penggunaan fasilitas negara dan tempat ibadah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Syaifi, menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak bisa hanya dijaga saat masa pemilu saja.

“Demokrasi yang kuat dibangun melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui konsolidasi di luar tahapan ini, kami mengajak partai politik, termasuk PPP, untuk memperkuat komitmen bersama. Tujuannya satu: menciptakan Pemilu dan Pilkada 2029 yang berintegritas dan bebas dari sengketa,” jelas Syaifi.

Selain membahas etika dan aturan, Bawaslu Batola juga menyoroti pentingnya kesiapan administratif partai. Bawaslu mendorong PPP untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batola, Rizkia Fauzah, memaparkan bahwa tertib administrasi sangat erat kaitannya dengan pencegahan pelanggaran. Pembaruan data kepengurusan, domisili kantor, hingga keanggotaan harus terus dijaga validitasnya.

“Partai politik adalah pilar utama demokrasi. Kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dimulai dari tertibnya data di Sipol. Pemutakhiran ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen nyata partai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegas Rizkia.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batola, Fakhruraji, menilai konsolidasi ini adalah ruang strategis untuk melakukan mitigasi risiko pelanggaran. Menurutnya, komunikasi yang cair antara Bawaslu dan partai politik adalah kunci pencegahan dini.

“Dengan komunikasi yang baik, potensi kerawanan seperti politik uang atau isu SARA bisa kita redam sejak awal. Kami berharap partai politik dapat mengoptimalkan Sipol untuk tata kelola organisasi yang profesional, sekaligus menjadi mitra Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat Barito Kuala,” papar Fakhruraji.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Barito Kuala berharap sinergi kelembagaan dengan partai politik semakin erat. Langkah ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Batola terus bersiaga mengawal tegaknya aturan demi menyongsong kontestasi politik 2029 yang jujur, adil, dan berkualitas.

 

Penulis : Zainal Abda'i