Mengawal Data, Menjaga Demokrasi: Bawaslu Awasi Rekapitulasi PDPB
|
MARABAHAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester I Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala, Kamis, 2 Juli 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai ketentuan serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi, bersama Anggota Fakhruraji memimpin langsung pengawasan rapat pleno. Mereka didampingi jajaran sekretariat Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap tahapan rekapitulasi.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu mencermati kesesuaian prosedur rekapitulasi, validitas perubahan data pemilih, serta memastikan setiap pembaruan memiliki dasar administrasi yang jelas. Pengawasan juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Muhammad Syaifi mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan tahapan strategis yang menentukan kualitas penyelenggaraan demokrasi. Menurut dia, pengawasan tidak berhenti pada proses rekapitulasi, melainkan memastikan setiap data yang disajikan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
"Data pemilih adalah fondasi demokrasi. Karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses pemutakhiran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak konstitusionalnya untuk memilih," ujar Syaifi.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya pencegahan yang terus dilakukan Bawaslu agar potensi persoalan administrasi dapat dideteksi sejak dini, sebelum memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, pemutakhiran data pemilih bukan sekadar agenda administratif yang dilakukan setiap triwulan. Proses tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu berharap setiap tahapan penyusunan data pemilih dapat berlangsung lebih akurat, terbuka, dan akuntabel. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, melainkan dimulai dari terjaminnya hak setiap warga negara untuk tercatat sebagai pemilih secara benar.
Penulis : Muhammad Akbari