Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK Bawaslu Kalsel Ditutup, Momentum Membentuk ASN yang Profesional dan Berintegritas

dokumentasi kegiatan

BANJARMASIN — Selama sepuluh hari terakhir, ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan mengikuti proses pembelajaran yang tidak hanya berisi penguatan kompetensi teknis, tetapi juga penanaman nilai-nilai dasar sebagai aparatur negara. Rabu, 24 Juni 2026, rangkaian Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026 resmi ditutup oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono.

Pelatihan yang berlangsung sejak 15 hingga 24 Juni 2026 itu diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia melalui Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Sebanyak 139 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan yang dibagi ke dalam empat kelas.

Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Aries Mardiono menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu kunci dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan sistem kerja yang baik, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankan tugas di dalamnya.

“PPPK merupakan bagian penting dari keluarga besar Bawaslu. Karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalitas harus terus dilakukan agar setiap ASN mampu memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, orientasi yang telah dilaksanakan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi bekal untuk membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kalimantan Selatan, Julian Triadana, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.

“Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari 15 hingga 24 Juni 2026. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Puslitbangdiklat Bawaslu RI melalui Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 139 orang yang terbagi ke dalam empat kelas,” jelasnya.

Menurut Julian, pelatihan kompetensi dasar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN PPPK agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional serta mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Di tengah dinamika penyelenggaraan pengawasan pemilu yang semakin kompleks, peningkatan kualitas aparatur menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Tidak hanya dituntut memahami tugas administratif, ASN Bawaslu juga dituntut memiliki integritas, kemampuan beradaptasi, serta pemahaman yang kuat terhadap tata kelola pemerintahan.

Harapan itu turut disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Selatan, T. Dahsya K. Putra. Menurutnya, orientasi PPPK semestinya menjadi titik awal perubahan yang berdampak pada cara berpikir maupun pola kerja peserta setelah kembali ke unit kerja masing-masing.

Orientasi kasek

Ia berharap kegiatan tersebut mampu membawa perubahan positif, baik dalam aspek pola pikir, tata kelola kelembagaan, maupun hubungan kerja yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Semoga seluruh peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga mendapatkan hikmah dan pengalaman yang membuat kita menjadi lebih baik ke depannya,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Syaifi, menilai orientasi PPPK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan. Menurutnya, peserta tidak hanya dibekali pemahaman mengenai struktur dan tugas kelembagaan, tetapi juga penguatan integritas serta profesionalitas sebagai aparatur sipil negara.

“Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja ASN sekaligus memperkuat lembaga. Peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kelembagaan, nilai-nilai ASN, integritas, dan profesionalitas sehingga mampu menjadi aparatur yang berkualitas,” ujarnya.

Bagi Bawaslu Kalimantan Selatan, orientasi PPPK bukan sekadar memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi aparatur sebagaimana diamanatkan regulasi. Di tengah tuntutan pengawasan pemilu yang semakin kompleks, lembaga membutuhkan ASN yang tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan beradaptasi, dan komitmen pelayanan publik.

Sepuluh hari pelatihan telah berakhir. Namun, bagi 139 PPPK yang mengikutinya, orientasi ini menjadi awal perjalanan untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan kelembagaan Bawaslu di masa mendatang.

Penulis : Muhammad Akbari