Sekretariat Bawaslu Batola Ikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK, Perkuat Kapasitas dan Profesionalisme ASN
|
Marabahan — Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring pada 15, 17–19, dan 22–24 Juni 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi serta kapasitas aparatur PPPK di lingkungan Bawaslu agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bawaslu Kabupaten Barito Kuala turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran pimpinan dan sekretariat menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Pada kegiatan pembukaan, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Muhammad Syaifi, Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Kuala Fakhruraji dan Rizkia Fauzah, serta Norhalikin selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Kuala.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, T. Dahsya K. Putra, memberikan motivasi kepada seluruh peserta orientasi. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi jajaran sekretariat untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kemampuan dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
"Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan diri. Bawaslu memberikan ruang yang terbuka bagi seluruh jajaran sekretariat untuk terus berkembang dan memperkuat kompetensinya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam pesannya kepada seluruh peserta menekankan pentingnya mengikuti setiap rangkaian pelatihan secara sungguh-sungguh. Menurutnya, orientasi PPPK merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman dasar mengenai tugas, fungsi, etika, dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ia meminta peserta untuk tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi benar-benar mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan penuh keseriusan.
"Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan dan diikuti karena menjadi dasar, pedoman, serta bekal dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu," pesannya.
Selama pelatihan, peserta akan menerima berbagai materi yang mencakup penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, tata naskah dinas, perencanaan kinerja, profesionalisme PPPK, pengelolaan administrasi perkantoran, hingga pemahaman mengenai struktur organisasi dan tata kelola kelembagaan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Barito Kuala berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan kapasitas aparatur dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, kredibel, dan berintegritas.
Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahun 2026 dijadwalkan berakhir pada 24 Juni 2026 dengan agenda evaluasi pembelajaran, post-test, serta arahan tindak lanjut sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Muhammad Akbari