Temukan Data Pemilih TMS Meninggal Dunia, Bawaslu Batola Minta Segera Dimutakhirkan
|
MARABAHAN – Bawaslu Kabupaten Barito Kuala (Batola) menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu (4/6/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan koordinasi pemutakhiran data partai politik melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Barito Kuala, Anggota Bawaslu Fakhruraji dan Rizkia Fauzah. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen Bawaslu dalam mengawal hak pilih masyarakat serta memastikan validitas data partai politik sejak dini sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi permasalahan pada Pemilu mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Fakhruraji menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas data pemilih dan meminimalkan potensi sengketa maupun pelanggaran pemilu.
“Akurasi data pemilih adalah fondasi dari pemilu yang demokratis. Dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu menyampaikan hasil uji petik pengawasan PDPB berupa data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan status meninggal dunia. Data tersebut diharapkan dapat dicermati dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pemutakhiran pada aplikasi SIDALIH,” ujar Fakhruraji.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap PDPB menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih, sekaligus menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Batola juga menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pemangku kepentingan lainnya agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Rizkia Fauzah menyoroti agenda pemutakhiran data partai politik yang kini dilakukan melalui aplikasi Sipol. Menurutnya, pengawasan terhadap proses tersebut menjadi perhatian penting guna memastikan data keanggotaan partai politik tersusun secara valid dan sesuai regulasi.
“Penggunaan aplikasi Sipol menuntut kecermatan yang tinggi. Bawaslu bertugas memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah adanya pencatutan nama masyarakat maupun ASN, TNI, dan Polri ke dalam keanggotaan partai politik tanpa persetujuan,” tegas Rizkia Fauzah.
Melalui rapat koordinasi ini, para pihak berkomitmen untuk terus memperbarui dan menyinkronkan data secara berkala. Dengan data pemilih dan data partai politik yang semakin akurat, diharapkan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Barito Kuala dapat berjalan lebih baik serta terhindar dari kendala administratif pada tahapan yang akan datang.
Penulis : Muhammad Fajari